sebagai seragam sekolah,
Apalagi jika tidak sesuai dengan Agama atau Kepercayaan peserta didik
Hal tersebut merupakan bentuk intoleransi keberagamaan
Hingga bukan saja melanggar peraturan Undang², melainkan juga nilai² Pancasila dan Kebhinekaan
Untuk itu Pemerintah tidak akan mentolerir dan Kepala Sekolah yang melakukan pelanggaran intoleransi tersebut
Baca juga : Jilbab bukan Ketentuan Agama part 1
Selanjutnya saya minta Pemerintah Daerah, sesuai dengan mekanisme yang berlaku
Segera memberikan sanksi yang tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat
Termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan
Terimakasih sudah membaca & membagikan link Warta WA Terkini - Latest WA News