Di Negara Asalnya Sendiri Sudah Dibuang

Wanita Arab di Pantai
Jakarta (WWT) - Sekolah tidak boleh sama sekali membuat aturan atau himbauan kepada peserta didik untuk mengguanakan model pakaian kekhususan agama tertentu
sebagai seragam sekolah,

Apalagi jika tidak sesuai dengan Agama atau Kepercayaan peserta didik

Hal tersebut merupakan bentuk intoleransi keberagamaan

Hingga bukan saja melanggar peraturan Undang², melainkan juga nilai² Pancasila dan Kebhinekaan

Untuk itu Pemerintah tidak akan mentolerir dan Kepala Sekolah yang melakukan pelanggaran intoleransi tersebut


Selanjutnya saya minta Pemerintah Daerah, sesuai dengan mekanisme yang berlaku

Segera memberikan sanksi yang tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat

Termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan
Salah Kaprah

Sumber : Sate Jawa
Foto : Istimewa
Share:

Translate

Pola Pikir

Ada Penghianat Bangsa Dalam Pilpres 2024

Pahlawan Jalan Maju, Penghianat Jalan Mundur Jakarta ( Warta WA Terkini - No Gossip ) - Dari mulai isue Politik Dinasti hingga isue Penghi...

Arsip Blog