Jendela WWT

Rendang, Nasi Goreng, dan Sate "50 Best Food in the World"
Rendang, Nasi Goreng, dan Sate Jakarta ( WWT ) - *Kuliner Indonesia masuk "50 BEST FOO...
Jakarta (WWT) - Ada tiga artikel yang kemungkinan ditulis oleh 3 orang yang berbeda, tapi nyambung (red)
Artikel 1
Thank untuk Pembatalan Perpres 10/2021,
Saya ingin memperjelas duduk persoalan mengenai pembatalan Perpres 10/2021. Tujuannya agar kita bijak bersikap. Apakah sudah benar langkah kita menolak atau sudah benar perpres itu.
Pertama. Perpres 10/2021 itu diterbitkan berdasarkan UU Cipta Kerja. Pada Pasal 12 ayat (1) UU Cipta Kerja menyebutkan, semua bidang usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha yang dinyatakan tertutup untuk penanaman modal atau kegiatan yang hanya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat. Nah Perpres itu adalah turunan dari UU Cipta kerja yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah. Dalam hal ini Jokowi tdak salah. Sangat berniat baik.
Kedua. Apakah bijak bila Lampiran Perpres 10/2021di bagian ketiga nomor 31,32,33 itu dicabut. Artinya tidak adalagi izin investasi miras khusus kepada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua. Tetapi bisa dilakukan dimana saja. Berdasarkan aturan yang lama aja sudah ada 109 izin untuk minuman beralkohol di 13 provinsi. Apalagi tidak ada aturan pada perpres. Ya akan makin rame investasi miras.
Ketiga. Dengan tidak adanya Kepres 10/2021 maka Pasal 12 ayat (1) tidak ada pembatasan atau pengaturan pemerintah pusat untuk bidang investasi Miras. Memang hak bupati dan Gubernur ikut terlibat dalam proses perizinan. Apa jaminannya mereka tidak akan meloloskan izin tersebut. Ormas atau LSM? apa jaminannya tidak terpengaruh lobi pengusaha yang mau bangun pabrik Miras.
Keempat. Berkaitan miras ini ada dua hal, yaitu produksi dan perdagangan. Kalau produksi dilarang. Bagaimana dengan perdagangan? Selama ini perdagangan miras marak. Pedagang dapatkan miras dari Impor. Dasar hukumnya kuat. Yaitu perpres Perpres Nomor 74 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh SBY tanggal 6 Desember 2013.
Dengan empat hal tersebut diatas, maka soal sikap ormas islam yang menolak perpres 10/2021, ini blessing in disguise bagi pengusaha miras dan tentu Pemerintah. Jalan toll tecipta bagi investasi miras dan lainnya. Terimakasih Ustad dan Ulama. Kalian sangat bijak kepada pengusaha miras dan Pemerintah. Sehat selalu ya…
Artikel 2
*BONGKAR YUK KENAPA MEREKA NGOTOT JOKOWI HARUS BATALKAN PERPRES ITU.....*
Tahukah anda apa judul Prepres No 10 tahun 2021?
Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
"Bagaimana dengan Perpres Nomor 74 tahun 2013 ?"
Perpres nomor 74 tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Jelas sekali bahwa dalam judul Perpres no 10 tahun 2021 itu tak tertulis kata atau kalimat terkait miras atau minuman beralkohol sementara Perpres no 74 tahun 2013 secara eksplisit disebut.
"Di manakah kata alkohol disebut pada Perpres no 10 tahun 2021 disebut dan kenapa justru berakibat protes?"
Pada halaman 4 Lampiran III atas Perpres nomor 10 tahun 2021 itu. Mereka yang protes karena takut, sejatinya hanya karena tidak membaca dengan seksama. Sementara, mereka yang menjadi kompor, jelas karena ruang mereka mendapat untung dibatasi oleh negara.
Emang berapa halaman sih totalnya?
Perpres no 10 tahun 2021 terdiri dari144 halaman. Komplit plit dengan segala rincian layaknya UU yang baik. Sementara Perpres no 74 tahun 2013 hanya terdiri dari 7 halaman saja.
"Apa sih perbedaan nyata antara kedua Perpres itu?"
Pemberian kewenangan. Pada Perpres no 74 tahun 2013, Bupati, Wali kota di daerah-daerah, serta gubernur dapat menentukan tempat di mana minuman beralkohol boleh diperjualbelikan atau dikonsumsi.
Syaratnya sederhana saja, tidak berdekatan dengan tempat peribadatan dan sekolah.
Sementara, pada Perpres no 10 tahun 2021 kewenangan memberi ijin hingga produksi yang boleh diatur oleh Kepala Daerah seperti Bupati dan Wali Kota diambil dan dibatasi hanya di 4 Propinsi saja. Bali, NTT, Papua dan Sulawesi Utara dengan maksud menghargai tradisi lokal.
"Nanti dulu.., berarti ini sebenarnya adalah aturan melarang atau membatasi peran para Bupati dan Wali Kota untuk memberi ijin pada kegiatan seperti itu kecuali pada 4 Provinsi itu dong?"
Ya gitu deehh..🙄
"Berarti perpres Jokowi yang ini sebenarnya justru lebih berpihak pada mereka yang keberatan dong? Kenapa mereka malah protes?"
Itulah untungnya tinggal pada masyarakat yang hobi baca judul.
Ga seksi kalau yang dijadikan narasi berita adalah larangan atau pembatasan minuman alkohol. Jokowi justru naik daun dong? Mumpung ada disebut alkohol dalam UU itu, meski secuil, itu yang dijadikan zoom. Itu yang jadi judul dalam banyak opini mereka.
Kini kita kembali pada aturan lama. Bupati, Wali Kota di semua daerah di Indonesia boleh membuat kebijakan atas peraturan tersebut.
Kita kembali pada keadaan dimana Pemda di berbagai wilayah Indonesia, dan di berbagai tingkatan, bisa berinvestasi, atau mengizinkan investasi pada industri miras, secara terbuka atau diam-diam.
Ingatkah bahwa pada Oktober 2020 yang lalu gubernur Jakarta memperpanjang kepemilikan saham di Anker Bir sebesar 26.25%?
Pernahkah anda membaca berita bahwa pemerintah Kabupaten Mojokerto sedang mempersiapkan izin industri miras pada akhir 2020 kemarin dengan alasan kebetulan di sana ada pabrik gula, yang ampas produksinya bisa dimanfaatkan?
Tahukah anda bahwa ada sekitar 109 investasi pada bidang itu pada 13 Provinsi hingga saat ini? Trus dengan seluruh Kepala daerah masih memiliki kuasa memberi ijin karena sebab dihapusnya Perpres itu, apakah ga justru makin menggila?
"Jadi, siapa paling dirugikan?"
Melalui Perpres 10 tahun 2021 tersebut, pemerintah berusaha membuat daftar usaha yang tidak boleh lagi dikuasai oleh perusahaan besar, melainkan hanya boleh ditangani oleh usaha mikro, kecil dan menengah, serta koperasi.
UU Cipta Kerja dan Perpres no 10 tahun 2021 dengan sangat jelas mendefinisikan apa itu usaha mikro, kecil, dan menengah secara jauh lebih rinci dibanding definisi sebelumnya.
Ini semua dimaksudkan agar tidak ada pengusaha besar yang membuat UMKM dan bersembunyi di belakangnya.
Batas modalnya pun dibuat tinggi, yaitu usaha mulai dari Rp 10 milyar kebawah harus diserahkan ke UMKM dan koperasi.
Tapi, apa yang terjadi? Mereka sibuk melihat hanya pada halaman 4 lampiran III. Ada hal yang seksi di sana, Perpres Jokowi menyebut minuman "tak halal".
"Trus apa ruginya pak Jokowi?"
Loh koq pak Jokowi?
Yang untung adalah para pemain lama yang sudah kelelep banyak untung dan namun masih minta lagi. Ada triliuan rupiah uang berputar pada bisnis itu dan mereka memanfaatkan Kepala Daerah sebagai pemilik kebijakan itu to?
"Tapi ada baiknya juga kan daripada demo gila-gilaan datang lagi? Ini masalah miras loh..!!"
Tergantung siapa yang ngeliat. Sekaligus juga tergantung posisi pak Jokowi.
Sepertinya posisi beliau juga belum kuat-kuat amat meski sudah bubarin mereka yang jagoan dan arogan to?
Ada harga ada rupa, tapi percayalah, beliau tahu jalan mana yang paling tepat bagi cara kakinya menapak dan melangkah.
RAHAYU
Karto Bugel
Artikel 3
_*Intinya konten postingan diatas = dengan yg sebelumnya (diatasnya), dimana perpres JKW yg sdh dicabut tsb justru sebenarnya ingin memyelamatkan indonesa agar jangan semakin bebas sebebas bebasnya bisa investasi miras (tidak dibatasi di 4 Propinsi saja) sesuai perpres SBY 2013 yg berlaku diseluruh indonesia tergantung kebijakan kepala daerah masing2.*_
_*Jadi yang bodoh itu para agamis, ustad2 & Uulamaan di Ormas2 yg protes ke JKW mereka hanya baca judul tanpa mengerti peraturan sebelumnya, dasar Pajero Dakar.*_
Sumber : Sate Jawa
Foto : Istimewa
matahatinews
18.21
New Google SEO
Bandung, Indonesia
Jakarta (WWT) - Agar para Lansia tetap cerdas, senam otak kanan menjadi solusi agar tidak cepat pikun...
Ayo mulai baca tulisan di bawah ini,...
53L4M4T P461
73M4N-73M4N,
54L4M 53H4T
53L4LU 7374P F0KU5
D4N 53M4N64T
P354N 1N1
M3M8UK71K4N
84HW4 074K K174
8154 M3L4KUK4N
H4L Y6 LU412 81454
M3N4KJU8K4N.
P4D4 4W4LNY4
T312454 5UK412, 74P1
5373L4H 54MP41
D184R15 1N1
P1K1R4N K174 8154
M3M84C4NY4
53C4R4 07OM4715
74NP4 83RP1K1R
84HW4 K174
M3M84C4 4N6K4.
84N664L4H
K4R3N4 H4NY4
0R4N6-0R4N6
73R73NTU 54J4 Y4N6
8154 M3M84C4
P35AN 1N1.
PL3453 F0RW4RD 1F
U C4N R34D,
4ND T4NK5.
Bagi yang bisa membaca tulisan di atas tersebut, berarti otak kanan dan kirinya berfungsi dengan baik !
Selamat Mencoba yaa...
Foto : Istimewa matahatinews 07.28 New Google SEO Bandung, Indonesia
Jakarta (WWT) - Saran buat semua laki2 di atas usia 50, apabila mengalami kesulitan buang air seni gara2 ada pembesaran prostat.
SEKEDAR INFO:
Penting bagi yang Usia Lanjkut manfaatnya "JUMPING URINE".
Apa yang harus dilakukan, jika Anda tidak bisa mengeluarkan air kencing secara tiba2...?
Baru2 ini saya bertemu dgn seorang dokter allopathy yg terkenal karena artikel medis. Dia berusia 70-an, adalah spesialis THT.
Sungguh mengherankan untuk mendengarkan salah satu pengalamannya yg dia bagikan.
Pagi hari itu, ketika dia terbangun, dia punya masalah. Dia memiliki dorongan untuk buang air kecil, tapi entah kenapa dia tidak bisa melakukannya..
Pada usia ini, beberapa orang menghadapi masalah seperti itu, umumnya mengerang kesakitan dan pergi ke rumah sakit. Tetapi bgmn bila berada di pelosok dan sendirian...???
Upaya terus-menerusnya tidak menghasilkan apapun, lalu dia sadar, ada beberapa masalah. Meskipun dia seorang dokter, tapi dia tidak terkecuali dgn masalah fisik seperti dia, juga terbuat dari daging dan darah yg sama seperti semua orang.
Sekarang perut bagian bawahnya menjadi berat dan dia tidak bisa duduk atau berdiri dan menderita karena hal tsb.
Pada saat itu dia menerima sebuah panggilan masuk yg kebetulan berasal dari dokter allopathy lain dari kotanya.
Dengan susah payah dokter THT menjelaskan situasinya kepada dokter teman masa kecilnya.
Temannya berkata dgn enteng, "Oh, kandung kemih Anda sudah penuh dan Anda tidak bisa buang air kecil. Jangan khawatir, lakukan seperti yang saya sarankan Anda akan bisa buang air kecil".
Dan dia mulai memberi instruksi:
"Berdiri dan melompat dgn kuat..., sambil melompat mengangkat kedua tangan Anda se-olah2 Anda memetik buah mangga. Lakukan seperti ini 15 sampai 20 kali ".
Apa...??? Saat kandung kemih penuh, dia ingin aku melompat...???
Meski sedikit skeptis, dokter THT itu mulai mencobanya.
Apa yg terjadi..? Setelah dalam 5 sampai 6 kali Jumping Urine, mulai terasa ingin buang air kecil dan.., akhirnya keluarlah air seninya dgn banyak.
Dokter THT merasa sangat gembira dan merasa bersyukur.., karena saran dari dokter teman masa kecilnya bisa menyelesaikannya dgn cara yg sederhana.
Jika tidak, mengharuskan saya masuk ke rumah sakit, di mana mereka memasukkan kateter di dlm kandung kemih, suntikan, antibiotics dll sehingga menghasilkan tagihan jumlahnya yg cukup besar, di samping itu juga akan ada tekanan fisik dan mental untuknya. Minimum 3 hari opname, check up.., bila perlu operasi batu ginjal...
Silahkan berbagi, untuk kepentingan orang lain dan sosialisasikan JUMPING URINE ini...!!
SEMOGA BERMANFAAT & TETAP SEHAT....!!
MOHON BANTU MENYEBARKAN INI BIAR BISA BANTU ORANG YG MEMBUTUHKAN👍
Sumber : Sate Jawa
Foto : Istimewa
matahatinews
15.59
New Google SEO
Bandung, IndonesiaLogo ini menandakan pemakainya tuna rungu, atau mempergunakan alat dengar.
Karena pandemi covid19 prokes mempergunakan masker, maka kaum tuna rungu ini tidak dapat membaca gerak bibir kita, sehingga jangan sampai ada salah komunikasi.
Tidak ada gunanya masker dengan logo ini diproduksi, kalau masih banyak yang tidak mengerti.
Saudara² kita kaum Tunarungu akan terbantukan dengan sosialisasi ini.
Terima kasih atas pengertian dan kerjasamanya.
Tetap bersih sehat dan bahagia, Aamiin.
Sumber : Sate Jawa
Foto : Istimewa
Disana ternyata gue dinyatakan kena penyakit Hiponatremia alias kekurangan Natrium / Sodium.
Nah setelah 4 hari di UGD (Karena kamar penuh semua), malam harinya gue dinyatakan Cofid-19 (malam hari ke 4) suster sama dokternya di RS tersebut baik², mereka sibuk telpon kesana kemari.
Untungnya gue dapet di RSUD kota dimana gue tinggal.
Jam 00.01 (dini hari keesokan harinya) gue masuk karantina, langsung di swap dll.
Sekaligus, istri gue disuruh tanda tangan, jika sesuatu yang buruk pada diri gue, keluarga mengiklaskan semua diurus oleh pihak RS.
Pas jam makan siang (hari itu juga), dokter dateng ke tempat gue, kasih berita gembira, gue sudah negatif.
Jujur saat gue dinyatakan Cofid-19, keluarga kecil gue panik bukan kepalang.
Anak dan Istri cuma bisa nangis, sesenggukan.
Inisiatif anak² gue, buka hp bapaknya yang lagi terkapar. Nah mereka menemukan WAG (komunitas paranormal), yang kebetulan gue ikutan disitu (cuma jadi tukang ngintip).
Entah keberanian darimana, anak gue curhat di WAG tersebut, kalau bapaknya kena Covid-19.
Salut gue, tidak semua dari anggota di WAG tersebut yang gue kenal, beberapa orang aja yang sering gue japri, tanya² pengen tahu.
Tidak disangka, setelah gue sembuh, gue ngecek WA, mereka ternyata minta nama komplit gue dan foto gue pas lagi terkapar ke anak gue.
Nah, elo pade boleh percaya apa tidak, tidak penting buat gue. Yang ingin gue sampaikan, gue percaya Ilmu Peninggalan Leluhur masih begitu kuat.
Terus ngapain gue tidak percaya, atau malah lebih percaya sama orang² tukang fitnah, yang sekarang lagi pada ditangkepin / dipenjarain mulai dari pentolannya, sampai mudah² an ke akar² nya
Lha jadi ngomong politik
Intinya, alhamdullilah gue ditunjukin hal² yang bener dari peninggalan Leluhur gue yang menyembah Ghusti Allah Tuhan YME yang sesungguhnya.
Mereka punya laman komunitas, tapi gue tidak sebut dimari, karena percuma, kalau elo ternyata anggota dari si tukang fitnah nilai² Kearifan Lokal Nusantara.
Tapi buat yang pengen tau dan percaya, gue yakin, tapi kalau elo memang bener² merasa orang Indonesia, terserah mau suku elo ape, elo pasti punya talenta untuk mencari jarum yang jatuh dilautan, dengan cara bertapa, istilah kerennya sekarang bertapa adalah meditasi.
Elo tinggal niatin meditasi, niatin dalem hati (bahasa kerennya : Affirmasi), pasti elo satu saat ditunjukin jalannya.
Tetep berpegang pada meditasi elo, kalau elo cuman percaya dari hasil pencarian search enggine, elo bisa² tersesat ke laman tukang fitnah dan peng-hoax, yang judul mereka benar² penyembah Ghusti Allah.
Padahal sesungguhnya, mereka hanyalah kumpulan orang² yang meyembah pada 666 atau Djinn Ifrit...
Apalagi kalau elo cuma ngaku² pribumi, tdk perlu elo coba, nggak ngaruh.
Pribumi dari zaman penjajahan kolonial, sampai penjajahan agama, selalu difitnah.
Tapi pas pribumi sudah kembali akan berjaya (saat Sabdo Palon & Naya Genggong nagih janji), semua mulai ngaku² pribumi), apalagi para penjahah agama yang kebetulan kulitnya hampir sama. Mungkin kalau ada Belanda item, sekarang juga mulai ngaku pribumi.
Tulisan ini gue dedikasikan sebagai tanda terimakasih gue kepada dulur² gue yang menolong gue tanpa pamrih...
🙏🏻🙏🏻🙏🏻
Sumber : Sate Jawa
Foto : Istimewa
matahatinews
06.31
New Google SEO
Bandung, Indonesia