Info Penting, Asuransi yang tidak Pernah Kita Manfaatkan!!!

Apa kegunaan SWDKLLJ.....? Pernah mendengar/membaca SWDKLLJ.... ? Coba rekan² cermati STNK kendaraan. Saat kita membayar pajak kendara...

Apa kegunaan SWDKLLJ.....?
Pernah mendengar/membaca SWDKLLJ.... ?
Coba rekan² cermati STNK kendaraan.

Saat kita membayar pajak kendaraan, otomatis kita akan dikenai biaya SWDKLLJ.

Terus SWDKLLJ apakah itu..... ?
Kegunaannya utk apa..... ?

SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Nah ,  dgn membayar SWDKLLJ sa'at membayar pajak kendaraan,
maka otomatis diri kita tercatat ikut asuransi yg dikelola oleh perusahaan BUMN yg bernama *Jasa Raharja*.

Besarnya tarif SWDKLLJ tergantung dari tipe kendaraan..... !
Untuk motor dgn kapasitas mesin 50 cc s/d 250 cc, akan dikenai tarif sebesar Rp. 35.000,-

Sedang kendaraan utk jenis Sedan,
Station Wagon,
Jip,
Mini Bus dll, sebesar Rp.143.000,-

Kegunaan yg didapat dari SWDKLLJ,
yaitu kita memperoleh perlindungan asuransi bila terjadi kecelakaan jalan raya.
Besarnya santunan yg diberikan oleh Jasa Raharja berdasar pada Ketetapan Menteri Keuangan RI Nomor :
- 36/PMK.010/2008 dan
- 37/PMK.010/2008
tanggal 26 Februari 2008

Yaitu :
- Meninggal Dunia, sebesar Rp. 25.000.000,-
- Cacat (Maksimal), sebesar Rp. 25.000.000,-
- Biaya Rawat (Maksimal), sebesar Rp.10.000.000,-
- Biaya Penguburan, sebesar Rp. 2.000.000,-

*Bagaimana cara utk dapatkan santunan tsb.... ?*

1. Menghubungi kantor Jasa Raharja terdekat.

2. Isi formulir ajuan dgn memasukkan (Laporan kecelakaan dari pihak kepolisian / pihak berwenang), Surat Keterangan Kesehatan dari dokter,
Jati diri (KTP - red) korban/ahli waris korban.

3. Jika korban luka² dilampirkan kwitansi biaya perawatan & pengobatan yg asli.
Sedangkan jika meninggal dunia,
dibutuhkan Kartu Keluarga atau Surat Nikah.

4. Hak santunan menjadi tdk berlaku bila wkt mengajukan nya lbh dari 6 bulan,
sejak mulai terjadinya musibah
Atau tak dilakukan penagihan dlm kurun waktu 3 bln,
sejak mulai hak santunan di setujui oleh Jasa Raharja.


Oh ya,
santunan ini diberikan tdk hanya pada seseorang / pengemudi
tapi juga berlaku pada berapa penumpang yg turut jadi korban kecelakaan.

Jadi kita hrs tahu hak kita & jangan pernah terlambat memprosesnya..... !!!

Kirim ke teman & keluarga anda semoga bermanfa'at.

Krn tdk pernah ada sosialisasi mengenai hal ini..... !!!
✌✌✌✌✌✌

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 dan 16/PMK.10/2017
tanggal 13 Februari 2017.

Meninggal dunia (ahli waris) dari Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta Rupiah),
naik  menjadi Rp. 50.000.000 (Lima puluh juta Rupiah).

Cacat tetap dari Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta Rupiah),
naik menjadi Rp. 50.000.000,- (Lima puluh jutaRupiah).

Biaya perawatan luka²  maksimal dari Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta Rupiah), 
naik menjadi Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta Rupiah).

Penggantian biaya P3K dari tdk ada
menjadi Rp. 1.000.000,- (Satu juta Rupiah).

Penggantian biaya ambulans dari tdk ada
menjadi Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu Rupiah).

Biaya penguburan
(jika tidak ada ahli waris - red),
dari Rp. 2.000.000,- (Dua juta Rupiah),
naik menjadi Rp. 4.000.000,- (Empat juta Rupiah).

Kita semua wajib tahu.... !
_*"Karena ada haknya"*_.

*SHARE KE GROUP ANDA AGAR SEMUA TAHU HAK NYA & TDK DI KORUPSI OLEH OKNUM YG TDK BERTANGGUNG JAWAB*


*Semoga info ini cocok dan  bermanfaat*

Sumber : Sate Jawa
Foto : Istimewa

Sobat suka dengan artikel" di WWT silahkan Bookmark

WWT Multiplex

Nama

Adolescent Psychology,2,Art and Culture,17,Banner / Meme / Poster / Spanduk,20,Behavior,3,Belive,6,Budi Pekerti,8,Bunga Rampai,8,Business,8,Cancer,14,Check Your Own Health,2,Covid-19,19,Culinary,6,Diabetes,4,DPR / MPR,5,Education,1,Ekonomi Politik / Politik Ekonomi,13,Environment,2,Fashion,2,First Aid,4,Food,2,Health,56,History,6,Hoax,4,Humor,11,Important Information,3,Indonesia News,15,Info Penting,45,internasional,1,international politics,1,Kata Kunci,3,Kearifan Lokal,7,Kembalinya Orde Baru,5,Kesehatan,33,Komunis,4,Korupsi,5,Lifestyle,13,Lingkungan,3,List of Natural Medicines,6,Local Wisdom,10,Long life,9,Lowongan Kerja,1,Luar Negeri,1,Mindset Disease,23,Mindsets,30,Nasional,3,Natural Medicines,45,Nature,1,Obat Alami,4,Pancasila,6,Pemilu / Pilkada / Pilpres,16,Penculikan,4,Pendidikan,4,Peradaban / Sejarah,8,Pola Pikir,6,Political Economy,28,Political Religion,15,Politics,95,Politik Uang / Uang Politik,1,Prilaku Pemimpin,23,Promo,1,Psikologi Remaja,1,Radikalisme,1,Religion,9,Rules and Laws,5,Self Healing,35,Sports,2,Standar Ganda / Standar Tunggal,4,Stay Up Late,2,Technology,8,Teroris,3,Testimoni,1,Therapy,1,Tips,2,Toleransi / Intoleransi,1,Untuk Orang Bijak,8,Variety,27,Warta WA,1,Youtube,3,
ltr
item
Warta WA Terkini - Latest WA News: Info Penting, Asuransi yang tidak Pernah Kita Manfaatkan!!!
Info Penting, Asuransi yang tidak Pernah Kita Manfaatkan!!!
https://3.bp.blogspot.com/-BDJ4zUP1YC0/Wwh-7IE0aDI/AAAAAAAADJY/SieNT13mXzsTpyi0dcIY2FKFBLVvf0ujgCLcBGAs/s400/SWDKLLJ.jpg
https://3.bp.blogspot.com/-BDJ4zUP1YC0/Wwh-7IE0aDI/AAAAAAAADJY/SieNT13mXzsTpyi0dcIY2FKFBLVvf0ujgCLcBGAs/s72-c/SWDKLLJ.jpg
Warta WA Terkini - Latest WA News
https://www.wartawaterkini.web.id/2018/05/info-penting-asuransi-yang-tidak-pernah.html
https://www.wartawaterkini.web.id/
https://www.wartawaterkini.web.id/
https://www.wartawaterkini.web.id/2018/05/info-penting-asuransi-yang-tidak-pernah.html
true
17000587422843156
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy