Sayangkan Pernyataan Titiek Soeharto

Siaran Pers:
DPN Rumah Gerakan 98: Sayangkan Pernyataan Titiek Soeharto

JAKARTA – Pernyataan Anggota DPR RI Siti Hediati Heriyadi tentang reformasi yang tidak membuat Indonesia lebih baik disayangkan banyak kalangan. Putri mantan Presiden Soeharto dinilai mengabaikan banyak fakta terkait penguatan peran masyarakat sipil dalam proses pembangunan nasional.

“Kami menyayangkan pernyataan anggota DPR Siti Hediati Heriyadi atau Titiek Soeharto yang seolah mengabaikan fakta jika ada perbedaan sangat besar masa orde baru dengan masa reformasi,” ujar Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Rumah Gerakan (RG) 98 Wawan Purwandi dalam rilisnya di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan sejak runtuhnya Orde Baru terjadi perubahan besar-besaran (bing-bang) dalam tatanan ber-bangsa dan bernegara di Indonesia. Jika sebelumnya semua aktivitas pembangunan serba bersifat sentralistik, maka dengan adanya Reformasi proses pembangunan dilakukan dengan sistem desentralisasi yang ditandai oleh pelibatan aktif masyarakat.

Sehingga tumbuh berkembang praktik-praktik partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas di tiap level legislatif, eksekutif, dan yudikatif. “Penguatan peran masyarakat sipil terjadi di era Reformasi. Masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan seperti di masa orde baru, tetapi mereka juga bisa berperan aktif sebagi subjek pembangunan," katanya.

Penguatan peran masyarakat itu, lanjut Wawan dapat dilihat dari berbagai bidang desentralisasi politik, ekonomi dan administratif. Dia mencontohkan di bidang politik, pelaksanaan pemilihan presiden dan pemilihan kepala daerah merupakan buah dari reformasi. Jika di masa orde baru tentu hal tersebut tidak dimungkinkan, karena kuatnya intervensi penguasa dalam menentukan pemimpin-pemimpin pemerintahan. Pun juga di bidang ekonomi terjadi perubahan sangat besar di mana dengan sistem desentralisasi fiskal memungkinkan transfer anggaran dari pusat ke daerah jauh lebih besar dibandingkan saat Orde Baru.

“Di masa reformasi ini pun pengakuan terhadap peran masyarakat dilakukan dari level provinsi, kabupaten hingga di level desa dengan diundangkannya Undang-Undang (UU) Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU Nomor 6/2014 tentang Desa. Kedua UU tersebut menjamin pasokan pendanaan pembangunan daerah dan desa dengan adanya Dana Transfer dan Dana Desa yang ditransfer langsung ke kabupaten dan desa-desa. Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai kebutuhan dasar dan pelayanan publik. Perlahan namun pasti yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa," katanya.

Jika saat ini, kata Wawan masih dijumpai berbagai ketimpangan sosial hal itu tak lebih sebagai sisa dampak pola pembangunan yang dilakukan di masa orde baru. Dia menilai saat orde baru pembangunan hanya difokuskan di Pulau Jawa. Dengan berbagai regulasi pembangunan juga disetting untuk menguntungkan kelompok-kelompok tertentu. Dengan kondisi tersebut, maka wajar jika saat ini ketimpangan pembangunan masih terasa.

“Sejak reformasi hal itu pelahan diubah, tentu tidak bisa dengan sim salabim semua bisa berubah dengan waktu cepat. Namun kami melihat sudah ada perubahan mendasar jika dibandingkan masa orde baru. Pemerintah Jokowi-JK pun saat ini lagi giat-giatnya mengeser pola pembangunan Jawa Sentris ke Indonesia Sentris dengan berbagai proyek infrastrukturnya dan pembangunan manusia-nya tentu fakta ini sangat berbeda dibandingkan masa orba,” pungkasnya.

Untuk diketahui pernyataan Titiek Soeharto jika kondisi masa orde baru lebih baik daripada masa reformasi disampaikan saat dzikir bersama di Masjid At-Tien, Pondok Gede, Jakarta Timur. Kegiatan tersebut digelar oleh Keluarga Besa Soeharto untuk memperingati 51 Tahun Surat Perintah 11 Maret (Supersemar).

Jakarta, 13 Maret 2017
Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat
Wawan Purwandi
HP: 081210698678
Share:

Translate

Pola Pikir

Ada Penghianat Bangsa Dalam Pilpres 2024

Pahlawan Jalan Maju, Penghianat Jalan Mundur Jakarta ( Warta WA Terkini - No Gossip ) - Dari mulai isue Politik Dinasti hingga isue Penghi...

Arsip Blog